Pariwisata di Pulau Kosong Dikembangkan | C151 Press
Pariwisata Pulau Kosong
Batam Post
March 18, 2005

Tanjung Pinang - Sekitar 12 pulau di kawasan perairan Kabupaten Kepri telah ditawarkan kepada Hanno Bali untuk dikelola sebagai kawasan pariwisata. Konsep pengembangan pulau-pulau di Kepri sebagai kawasan pariwisata itu ditujukan untuk memberi nilai ambah pada pulau-pulau tak berpenghuni.
Pejabat Bupati Kepri H. Eddy Wijaya mengatakan saat ini Pemkab tenga menyusun lagi knsep pengembangan kawasan serupa di pulau-pulau di Kecamatan Tambelan. Sosialisasi ke masyarakatnya telah dilakukn dan pada umumnya masyarakat Tambelan sangat mendukung rencana tersebut.
"Ditambelan ada 54 pulau, dan hanya sembilan pulau yang sudah berpenghuni. Namun bukan berarti pulau-pulau tak berpenghuni itu tak ada pemilikny. Kita tengah menuyusun konsep pembangunan kawasan pariwisata di pulau-pulau kosong itu," kata Eddy Wijaya menjawab Batam Post, kemarin.
Konsep pengembangan kawasan pariwisata di pulau-pulau tak berpenghuni itu, ujarnya, teutama sekali ditujukan untuk masyarakat. Dengan adanya aktivitas di pulau-pulau kosong itu, masyarakat sekitarnya isa mengambil keuntungan ekonomi. Sekaligus memaksimalkan potensi pulau-pulau kosong tersebut.
Secara keseluruhan, dari sekitr 180 pulau di wilayah Kabupaten Kepri ada 94 pulau yang belum berpenghuni.
Menurut Eddy, pulau-pulau kosong itu justru memiliki potensi bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah. Beranjak dari pemikiran itulah, Pemkab menyusun konsep pengembangan kawasan pariwisata di pulau-pulau tak berpenghuni. Faktor penting untuk mewujudkan konsep itu, adanya dukungan masyarakat telah dikantongi. Selanjutnya, Pemkab sendiri perlu membentuk badan usaha yang akan menjalankan konsep itu. Setelah itu menggelar road show untuk mencari investor yang akan mengembangkan kawasan pariwisata di pulau-pulau kosong tersebut. "Untuk mendukung konsep itu, Pemkab juga akan memberi kemudahan failitas, dan perizinan. Misalnya perizinan diberikan dalam jangka panjang, seperti jangka waktu puluhan tahun yang dibagi dalam tiga tahapan. Dengan begitu, masyarakat dan daerah bisa mengambil keuntungan dari pulau-pulau kosong," beber Eddy. (guh)
|